![]()
SPKT Polres Batu Bara menerima laporan polisi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AIPDA NANANG TRIADI dan AIPDA TONY P. MARPAUNG, Selasa (11/11/2025).
Laporan polisi tersebut dibuat atas nama LUSIANA MALAU, yang melaporkan kejadian KDRT yang dialaminya. Setelah dilakukan konseling antara piket SPKT dan pelapor, maka laporan polisi tersebut diterima dan akan diproses lebih lanjut.
Dokumen laporan polisi terlampir dan akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
KA SPKT IPDA CHOIRUL SALEH HASIBUAN mengkonfirmasi bahwa laporan polisi tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Kapolsek Talawi dan Warga Robohkan Gubuk Narkoba di Tepian Sungai Indrayaman
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan