Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Laporan Polisi KDRT Diterima oleh SPKT Polres Batu Bara

Loading

SPKT Polres Batu Bara menerima laporan polisi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AIPDA NANANG TRIADI dan AIPDA TONY P. MARPAUNG, Selasa (11/11/2025).

Laporan polisi tersebut dibuat atas nama LUSIANA MALAU, yang melaporkan kejadian KDRT yang dialaminya. Setelah dilakukan konseling antara piket SPKT dan pelapor, maka laporan polisi tersebut diterima dan akan diproses lebih lanjut.

Dokumen laporan polisi terlampir dan akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

KA SPKT IPDA CHOIRUL SALEH HASIBUAN mengkonfirmasi bahwa laporan polisi tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(Boys-3)