![]()
Batu Bara, Detik24Jam.com
Piket SPKT Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan dari pelapor, MHD Junaldi Harahap, tentang tindak pidana diduga penganiayaan terhadap anak di bawah umur, pada Minggu, 9 November 2025, pukul 18.04 WIB.
Personil yang bertugas adalah Aiptu Bambang dan Bripka J Nababan, yang memberikan surat tanda bukti laporan polisi (STTLP) kepada pelapor.
– Menerima laporan pengaduan dari pelopor
– Memberikan surat tanda bukti laporan polisi (STTLP)
– Dokumen terlampir
Ipda Choirul Saleh Hasibuan menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan menindaklanjuti laporan pengaduan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban,” ujar Ipda Choirul Saleh Hasibuan.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Polres Batu Bara Lakukan Patroli Kota Roda-4, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Sat Lantas Polres Batu Bara Lakukan Pengaturan Lalu Lintas, Ciptakan Situasi Kondusif
Sat Lantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Kibas Bendera dan Video Situasi Arus Lalu Lintas