![]()
Batu Bara,Detik24jam.com
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan dari seorang warga yang menjadi korban pengeroyokan. Laporan diterima pada Sabtu (25/10/2025) pukul 11.44 WIB.
Laporan pengaduan tersebut diterima oleh personil SPKT Polres Batu Bara, Aiptu Bambang dan Bripka J Nababan. Setelah menerima laporan, personil SPKT memberikan surat tanda bukti laporan polisi (STTLP) kepada pelapor.
Kepala SPKT Polres Batu Bara, Ipda Choirul Saleh Hasibuan, menyatakan bahwa SPKT Polres Batu Bara selalu siap menerima laporan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional dalam menangani setiap laporan yang masuk,” ujar Ipda Choirul Saleh Hasibuan.
Dengan adanya laporan ini, Polres Batu Bara akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus pengeroyokan tersebut dan membawa pelaku ke proses hukum yang berlaku.(Boys-4)

Berita Sebelumnya..
Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Berikan Kenyamanan dan Keamanan Bagi Masyarakat
Polsek Medang Deras Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Geng Motor
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gulung Pengedar Ekstasi di Tanah Merah,10 Butir Pil MDMA Siap Edar Diamankan