![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Personil Polsek Labuhan Ruku yang bertugas dalam kegiatan patroli ini adalah Aipda Dani Efendi (Pawas), Bripka Endra, dan Brigadir Nicolas Situmorang. Mereka menggunakan kendaraan dinas untuk melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.
Lokasi patroli yang menjadi sasaran adalah beberapa titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, antara lain Pajak TPI Tanjung Tiram, Simpang 4 Tanjung Tiram, dan Desa Bogak.
Tujuan dari kegiatan patroli ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, begal, geng motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.
Setelah melaksanakan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menyatakan bahwa kegiatan patroli malam ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(
Boys-4)
