
Lombok Timur – Kebijakan Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kecil yang melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara eceran menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Jumat,03/10/2025
Herwadi, ketua bidang sumber daya energi dan mineral PKC PMII Bali Nusra, menyebut langkah tersebut justru berpotensi mematikan usaha mikro yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan bensin eceran.
“Ini jelas kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat kecil. Usaha penjualan BBM eceran sudah lama menjadi salah satu mata pencaharian warga, khususnya di pelosok desa yang jauh dari SPBU Pertamina,” tegas Herwadi.
Senada dengan itu, salah satu warganet bernama Om Jhin melalui media sosial menuliskan bahwa keberadaan penjual bensin eceran sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Kalau tidak ada penjual bensin eceran, warga harus menempuh jarak yang jauh hanya untuk membeli BBM di SPBU. Ini sangat menyulitkan,” tulisnya.
Aktivis mendesak agar pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih bijak tanpa harus mematikan usaha mikro masyarakat. Mereka menilai, regulasi seharusnya lebih fokus pada pengawasan dan keamanan, bukan pada pelarangan total yang justru merugikan rakyat kecil.
(Purnomo)
Berita Sebelumnya..
Polres Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama PSMTI, Bahas Isu Kamtibmas Hingga Keluhan Warga
Alpa Lotim Ancam Aksi Tolak Kebijakan Monopoli BBM
Wabup Lotim Hadiri Kegiatan Sosial Kemanusiaan Melalui Berbagai Kemitraan