
Lombok Timur, 6 Agustus 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur berpartisipasi aktif dalam kegiatan inventarisasi pulau-pulau kecil (gili) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperoleh data faktual terkait penguasaan, pemanfaatan, serta kondisi fisik lahan di beberapa pulau kecil yang berada dalam wilayah administratif Kabupaten Lombok Timur.
Inventarisasi ini mencakup kunjungan langsung ke Gili Kondo, Gili Bidara, Gili Kapal, dan Gili Petagan, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata potensial di wilayah timur Lombok. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, serta pihak terkait lainnya.
Melalui observasi langsung di lapangan, tim melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap aspek fisik dan administratif di masing-masing gili. Proses ini menjadi bagian penting dalam menyusun basis data yang akurat dan terkini, yang akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan tata kelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kantor Pertanahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung penataan ruang dan kepastian hukum atas penguasaan tanah di wilayah pesisir. Kami siap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, Kepala Bappeda, serta perwakilan dari OPD terkait lainnya, yang menunjukkan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pembangunan berbasis data dan fakta di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pijakan dalam merumuskan arah kebijakan pengelolaan gili secara terpadu, mencakup aspek pariwisata, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Berita Sebelumnya..
Semarak Kemerdekaan, Polres Bogor Bagikan 17.845 Bendera Merah Putih
Polres Bogor Bangun 6 Dapur SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo,Jalankan Arahan Kapolri
Kapolres Bogor Laksanakan Audiensi dengan Ketua KPU Kabupaten Bogor Bahas Sinergi Hadapi Perubahan Sistem Pemilu