![]()
Detik24jam.com|Pessel-Sebanyak 300 paket sembako kepada masyarakat yang hingga kini masih terisolasi akibat akses jalan yang terputus. Hari ini,.Minggu 30/11/2025) disalurkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni.
Bantuan disalurkan ke empat kenagarian yang berada di wilayah Batang Utara.Yaitu, nagari Pancung Taba, Limau Gadang, Muaro Aie dan Ngalu Gadang
Didampingi Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, Dandim 0311 Pessel Letkol Czi Theodorus, serta Direktur Rehab Rekon BNPB RI. Lisda Hendrajoni serahkan langsung bantuan BNPB.
didampingi Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, Dandim 0311 Pessel Letkol Czi Theodorus, serta Direktur Rehab Rekon BNPB RI.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mengatakan akses menuju empat nagari ini harus segera diprioritaskan. Selama jalannya putus, bantuan apa pun tidak akan dapat menjangkau masyarakat.
“Saya mendorong BNPB dan pemerintah daerah untuk mempercepat perbaikan agar distribusi logistik berjalan lancar,” ujar Lisda.
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya membuka akses sekaligus mempercepat penanganan darurat.
“Kami sudah kerahkan seluruh kekuatan yang tersedia, termasuk berkoordinasi dengan provinsi dan BNPB untuk tambahan peralatan. Pembukaan akses menuju empat nagari ini menjadi prioritas utama karena ribuan warga membutuhkan suplai logistik,” jelas bupati.
Bantuan 300 paket sembako tersebut langsung didistribusikan melalui posko terdekat untuk kemudian dibawa menggunakan jalur alternatif menuju nagari yang masih terisolasi. Pemerintah daerah menargetkan akses sementara dapat dibuka dalam waktu dekat agar bantuan dapat masuk dengan lebih cepat dan aman.(Al)

Berita Sebelumnya..
POLRES BATU BARA GELAR KEGIATAN JUM’AT BERKAH SERENTAK, WUJUD KEPEDULIAN POLRI KEPADA MASYARAKAT
Kebun Raya UP Hadirkan Playground Edukatif, Kenalkan Anak Cinta Alam Sejak Dini
GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar