Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Perkara No :90/Pdt.Sus-LH/2024/PN Pdg Gugatan Organisasi Lingkungan Hidup Terlama Sepanjang Masa

Loading

Padang,Sumatera Barat :

Sidang Gugatan Organisasi Lingkungan Hidup Perkara No :90/Pdt.Sus-LH/2024/PN Pdg di Pengadilan Negeri Padang  menuai kontraversi di mata masyarakat, karena sudah satu tahun lebih masih menunggu putusan sela yang terus di tunda oleh majelis hakim.

Gugatan organisasi lingkungan hidup yang didaftarkan di PN Padang pada 21/06/2024 oleh Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup terhadap dugaan kerusakan lingkungan oleh pelaku usaha yang melakukan usahanya tanpa memiliki izin lingkungan di pulau mentawai.

Motani Hulu Ketua Organisasi Lingkungan Hudup Kabupaten Mentawai mengatakan bahwa gugatan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup sudah berlangsung satu tahun lebih tetapi masih menunggu putusan sela dan belum masuk ke tahap pembuktian selanjutnya.

“Sebelumnya 17/12/2024 dalam sesi sidang mediasi para pihak sudah sepakat untuk melakukan perdamaian tetapi perdamaian tersebut di tolak oleh majelis hakim yang menangani perkara dengan alasan kurang rinci notulent perdamaianya,”ungkap motani

Padahal dalam perdamaian tersebut tergugat siap untuk memulihkan objek sengketa sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku karena dalam melakukan usahanya belum memiliki izin lingkungan.

Ini jelas menjadi pertanyaan di masyarakat kenapa ditolak majelis hakim sementara Perma Nomor 1 Tahun 2016 menekankan pentingnya mediasi sebagai upaya alternatf penyelesaian sengketa di pengadilan karena mediasi diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara perdata dan mengurangi beban pengadilan.

“Ini malah ditunda terus dan ditunda sampai kapan…?tentu bertolak belakang dengan asas yang tercantum dalam undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan,”terang motani

Intinya kami meminta kepada majelis hakim yang menagani perkara No :90/Pdt.Sus-LH/2024/PN Pdg gugatan organisasi lingkungan hidup jangan menunda-nunda terus karena kami dari pulau mentawai ini jauh dan biaya besar untuk bisa sampai ke padang,”pinta motani…..Bersambung.(Team Redaksi)