Detik24jam.com – POLRES BOGOR – Selasa tanggal 15 Oktober 2024, sekira jam 22.30 wib Polsek Parung mendapatkan laporan dari warga masyarakat adanya aksi tawuran dan warga masyarakat berhasil mengamankan 1 (satu) anak remaja, langsung Piket fungsi di Pimpin oleh Pawas IPDA KARNO, SE telah menerima penyerahan 1 (satu) anak remaja yang diamankan oleh warga karena di duga telah melakukan tawuran.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024, Sekira jam 22.00 wib ada informasi dari Patroli Cyber Posko Resmob Polres Bogor bahwa di Jl.Raya Ciseeng Kp. Parigi Rt 002/004 Ds. Parigi Mekar Kec. Ciseeng Kab. Bogor, telah terjadi tawuran, selanjutnya Piket Fungsi dipimpin oleh Piket Pawas IPDA KARNO, SE langsung mendatangi lokasi kejadian dan telah berhasil diamankan 1(satu) anak remaja oleh warga setempat, selanjutnya 1(satu) anak remaja tersebut dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian didapatti data identitas diduga pelaku aksi tawuran yaitu :
M. FF, Bogor, 25-01-2008, Islam, Pelajar Kelas 10 SMK Parung, Kp. Patung Leungsir Ds. Karihkil Kec. Ciseeng Kab. Bogor, Modus operandi dari pelaku diduga pelaku melakukan Aksi Tawuran, dan tidak ditemukan Barang Bukti Nihil.
Sampai berita ini diturunkan dimana diduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lanjut pihak Kepolisian dan menunggu kedatangan pihak Orangtua serta pihak sekolah, situasi kondusif.
*Mc
Berita Sebelumnya..
Jalur Laut, Kapolres Kep Meranti Pimpin Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada 2024
Fauzi Laras Calon Bupati no 1 Kabupaten Pringsewu, Miliki Program Kerja Bangun Irigasi Pertanian dan Air Bersih
Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri