
Detik24jam.com – Bogor – Sinergitas TNI dan Polri terus diperkuat demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Aipda Am Ramdan bersama Babinsa Serka Suteja di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (19/07/2025).
Kedua aparat kewilayahan ini menyambangi rumah-rumah warga sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi mengenai kewaspadaan terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diminta lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja yang tidak memiliki legalitas hukum yang jelas.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta menjalin kerukunan antarwarga. Kehadiran aparat negara di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemeliharaan kamtibmas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” ungkap AKP Didin Komarudin.
Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus menjalin kemitraan yang kuat antara masyarakat dengan aparat keamanan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan sosial yang muncul di tingkat desa.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan sambang sangat efektif dalam menggali informasi dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahannya dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar,” jelas Ipda Yulista.
Ipda Yulista juga menambahkan, apabila masyarakat menemukan indikasi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya termasuk perekrutan kerja ilegal yang berpotensi merugikan, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.*Mco*
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Ciburayut Guna Jaga Stabilitas Kamtibmas
Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Ciampea, Sambangi Warga Guna Tingkatkan Kamtibmas
Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Desa Cikarawang Giat Sambang Warga