
PESSEL|Detik24jam.com– Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar kembali menangkap dugaan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
Kapolres Pessel, AKBP. Nuhardiansyah melalui, Kasat Resnarkoba, Iptu. Riki Yovrizal mengungkapkan, penangkapan kali berlangsung di Sungai Gayo, Lumpo, Kecamatan IV Jurai pada Selasa 4 Juni 2024 pukul 20.00 WIB.
Dua orang yang diketahui dua sekawan Anton Fernando (46) dan Roli Naldi (35) diamankan saat
berada dalam sebuah rumah di
Sungai Gayo.
“Diduga rumah tersangka Anton tersebut dan saat itu langsung kami aman beserta barang bukti,” ungkapnya pada Awak media.
Ia menjelaskan, penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba ini bermula dari adanya informasi masyarakat.
Saat mendapat informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung penyelidikan ke TKP.
Saat sampai di TKP di rumah Anton, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, Tim Opsnal mendapati dua sekawan ini dalam sebuah kamar yang diduga saat itu baru usai nyabu.
“Hasil dari penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu dan satu set alat hisap sabu di atas meja.
Selain itu, juga kemudian ditemukan juga dalam kamar tersebut satu buah korek api mancis dan dua buah kaca pirex yang digunakan tersangka untuk menghisap shabu.
Dihadapan saksi-saksi kedua tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka,” ujarnya.
Berita Sebelumnya..
Terkiat Sengketa Lahan PT.Pelindo I Belawan, Kuasa Hukum Akan Lapor ke KPK, Ahli Waris Bakal Unras Besar-Besaran
GAKKUM KEHUTANAN BERSAMA BAKAMLA AMANKAN 443 BATANG KAYU OLAHAN ILEGAL DI PELABUHAN RAKYAT SAGULUNG BATAM
Dibawah Sumpah Diduga Berikan Kesaksian Palsu di PN Bengkalis Tiga Saksi Yuni Hartati di Laporkan ke Polda Riau