Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Tegas Ini Yang Disampaikan Kapolsek Jonggol, Kami Belum Menerima Dumas dan Tidak Pernah Menolak Laporan Siapapun

Loading

 

DETIK24JAM.COM – JONGGOL BOTIM | Terkait gonjang ganjing rumor yang beredar adanya dugaan mobil Carry hilang di Polsek Jonggol, Kompol Hida menjelaskan kronologisnya.

Pada hari Jumat 14 November 2025 sekira Pukul 18.30 telah datang ke Kantor Polsek Jonggol beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan, yaitu Sdr. At.Sdr. Yf, Sdr. B. Sdr, Ak. dengan membawa 1(satu) unit kendaraan R4 merk Suzuki Carry Pick Up warna biru yg diduga berisi beberapa jerigen BBM ( diduga jenis Pertamax dan Pertalite ) yang rencana nya akan dijual  pedagang bensin eceran, berikut 1 ( satu ) orang pengemudinya.Ujarnya (18/11).

Lanjut kapolsek, Pada saat yang hampir bersamaan datang seorang laki laki mengaku bernama Sdr. D dan Sdr.U selaku pemilik mobil datang dan berusaha mengambil kunci mobil dari Sdr. At, antara pihak pemilik mobil dan pihak diduga oknum media sempat terjadi ketegangan di parkiran Polsek dan pada saat dilerai oleh Anggota Polsek, Sdr.U. selaku pemilik mobil saat itu sudah di dalam mobil tersebut dan menyalakan mesin kendaraan, namun akhirnya situasi dapat dikendalikan. Saat itu terjadi pembicaraan antara Sdr. D, selaku Pemilik kendaraan dengan Sdr. Yf, selanjutnya kendaraan tersebut sudah dibawa pulang begitu saja oleh Sdr. U selaku pemilik mobil.” Terang kapolsek.

Di jelaskan Kompol Hida, Pada saat kejadian pihak Polsek Jonggol belum menerima Penyerahan kendaraan maupun menerima laporan resmi terkait kendaraan yg dibawa ke Polsek Jonggol tersebut, berhubung sesaat setelah kejadian baik pemilik kendaraan maupun diduga oknum media yang membawa kendaraan pick up tersebut ke Polsek telah meninggalkan begitu saja lokasi Polsek.

“Ditambahkan Kapolsek Pada Saat itu anggota Reskrim sedang melakukan Penyelidikan Tindak Pidana Penggelapan Ranmor di daerah Cileungsi, sehingga saat itu hanya ada Kanit Reskrim dan beberapa anggota SPKT yang sedang melaksanakan Pelayanan.

Dan Kami tegaskan bahwa Polsek Jonggol tidak pernah menolak laporan dari siapapun, apalagi tidak menindaklanjuti laporan, namun dalam peristiwa tersebut Polsek memang belum menerima laporan dari rekan-rekan oknum media, dan belum menerima Penyerahan Kendaraan yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, kita bahkan belum sempat memastikan muatan apa yang ada dalam jirigen yg diangkut dalam kendaraan tersebut, karena kendaraan tersebut telah dibawa keluar oleh pemiliknya meninggalkan Polsek.

Perlu di ketahui Sebagai informasi, sekitar dua minggu sebelumnya aparat Polsek Jonggol juga telah mengamankan satu unit kendaraan yang telah diubah bentuk cabin nya menjadi tangki dengan kapasitas 1.000 liter, yang berisi sekitar 800 liter BBM Jenis Solar bersubsidi yang dibeli dari beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Cileungsi, Klapanunggal dan Jonggol, telah kami amankan dan perkara nya telah kami limpahkan ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bogor berikut pelaku dan barang bukti.tegas kompol Hida. Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk membasmi tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi khususnya di wilayah Kecamatan Jonggol.

Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau, khususnya kepada para penjual Bensin eceran untuk tidak memperdagangkan BBM bersubsidi khususnya jenis pertalite, kami tahu para pedagang ini menjual bensin eceran ini untuk menyambung hidup, namun silahkan untuk hanya menjual BBM Jenis Pertamax saja kepada masyarakat, karena pada dasarnya masyarakat di perkampungan yang jauh dari jangkauan SPBU memang memerlukan kehadiran para pedagang bensin eceran ini. Pungkas Hida.

|Mco