![]()
DETIK24JAM.COM – BOGOR | Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri, Polsek Cijeruk Polres Bogor bersama Koramil setempat melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (19/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Bripka Yudi Kohar S. bersama Babinsa setempat.
Pada kesempatan tersebut, petugas gabungan mendatangi warga binaan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus edukasi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diajak agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama TNI untuk menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
“Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan sesama warga serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya. Apabila terjadi permasalahan terkait keamanan, kami mengimbau agar masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun aparat desa,” ujar AKP Didin Komarudin.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menuturkan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga sangat penting agar petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun potensi permasalahan di masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka setiap permasalahan yang timbul akan cepat ditindaklanjuti. Hal ini memudahkan pencarian solusi serta mencegah terjadinya masalah dengan skala lebih besar,” ungkap IPDA Yulista Mega Stefani.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Bogor terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan warga, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisasi sejak dini.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindakan kriminalitas, perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang resmi, maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani aduan 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Melalui sinergitas antara TNI dan Polri ini, Polres Bogor berharap kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja penegak hukum. Upaya ini juga sejalan dengan program Polri Presisi dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.*Mco*

Berita Sebelumnya..
Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita
Antologi “Dari Guru, Untuk Guru” Siap Terbit, Dr. Saiful Abdi : Program Ini Memuliakan Guru Perempuan Sumatera Utara.
Dukung Patroli Mojang Lodaya Kapolda Jabar, Polwan Polres Bogor Sapa Warga Saat Uji Coba Car Free Day di Jalan Tegar Beriman