![]()
Satres Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun VIII Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Rabu (26/11/2025) pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini merupakan hasil dari adanya pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Kegiatan GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP RAMSES P. PANJAITAN, S.H., didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA A. MURPHI, S.H., Kanit I Sat Resnarkoba IPTU JUBER R. SIMANJUNTAK, S.H., dan Kanit II Sat Resnarkoba IPDA ZUNADY PURBA, beserta anggota Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dan anggota Sat Samapta.
Dari hasil kegiatan GSN, ditemukan 2 orang laki-laki beserta 1 paket kecil plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dari pelaku tindak pidana narkotika. “Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Batu Bara. Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP RAMSES P. PANJAITAN, S.H.
Kegiatan GSN ini berjalan aman dan baik, dan para pelaku tindak pidana narkotika telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Kapolres Batu Bara, AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Batu Bara.
“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan adanya peredaran narkoba di wilayahnya kepada pihak kepolisian,” ujar AKBP DOL DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H. (BOYS-3)

Berita Sebelumnya..
Personil Polsek Medang Deras Pimpin Pengecekan Debit Air, Waspada Bencana Banjir
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Antisipasi Kemacetan Akibat Bencana Alam, Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Atasi Kemacetan di SPBU Sumber Padi, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar