![]()
Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Zebra Toba 2025 pada Sabtu, 22 November 2025, pukul 07.00 WIB s/d selesai, di Jalinsum Sei Bejangkar, Wilayah Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam operasi ini, personil Satlantas Polres Batu Bara melakukan penindakan berupa tilang teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, serta memberikan sosialisasi dan himbauan mengenai tertib berlalu lintas.
Kapolres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H, menyatakan bahwa Operasi Zebra Toba 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 November s/d 30 November 2025. “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara,” ujarnya.
Personil Satlantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan dan sosialisasi tentang 10 sasaran Operasi Zebra Toba 2025, yaitu: dilarang menggunakan handphone saat berkendara, dilarang melawan arus, dilarang berkendara di bawah umur, dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, dilarang berkendara di bawah pengaruh alkohol, gunakan helm SNI saat berkendara, dilarang melawan arus saat berkendara, dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dilarang kendaraan Over Dimensi dan Over Load, dan dilarang berkendara melebihi batas kecepatan.
Selama berlangsungnya kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Polres Batu Bara Lakukan Cooling System, Ciptakan Rasa Aman dan Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Polres Batu Bara Gelar Patroli dan Pengamanan Gereja, Wujudkan Ibadah yang Aman dan Nyaman
Polres Batu Bara Gelar Patroli dan Pengamanan Gereja, Jaga Kamtibmas yang Kondusif