![]()
Batu Bara, Detik24Jam.com
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polres Batu Bara, pada Minggu, 9 November 2025, pukul 17.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., dan dihadiri oleh KBO Lantas, para Kanit, dan personil Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Lokasi Pengaturan Lalu Lintas :
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang Jalan Baru Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
– Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata
– Himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI
– Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara
AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Sat Lantas Polres Batu Bara untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman di jalan raya.
“Kami akan terus melakukan pengaturan lalu lintas dan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas,” ujar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Polres Batu Bara Lakukan Patroli Kota Roda-4, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Polres Batu Bara Terima Laporan Pengaduan Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Sat Lantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Kibas Bendera dan Video Situasi Arus Lalu Lintas