![]()
Batu Bara,Detik24jam.com
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa sore, 28 Oktober 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik strategis, antara lain Jalinsum Simp. Tanjung Kasau, Jalinsum Simp. Kuala Tanjung, Jalinsum Simp. Pos Lantas Lima Puluh, dan Jalinsum Simp. Pos Lantas Sei Bejangkar. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara bekerja sama dengan personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara dapat terjaga dengan baik. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.
Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat “Satukan Hati untuk Terus Mengabdi”, Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus berupaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan aman bagi seluruh pengguna jalan.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Polsek Labuhan Ruku Amankan Sidang di Pengadilan Negeri Kisaran
Polres Batu Bara dan PGI Gelar Audiensi untuk Persiapan Natal Oikumene 2025
Kabupaten Batu Bara Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Semangat Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu