![]()
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Batu Bara, Rabu (26/11/2025) pukul 07.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Lokasi pengaturan lalu lintas meliputi:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Kegiatan pengaturan lalu lintas melibatkan:
– Kasat Lantas Polres Batu Bara
– KBO Lantas Polres Batu Bara
– Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara
– Personil Sat Lantas Polres Batu Bara
– Personil Pos Lantas Indrapura
– Personil Pos Lantas Sei Bejangkar
Kegiatan meliputi:
– Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
– Himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
“Hasil yang dicapai, terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” kata KASAT LANTAS POLRES BATU BARA, AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum
Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum
Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Tawuran, Geng Motor, dan Kejahatan Lainnya di Wilayah Hukum