Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin, Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Loading

Batu Bara,Detik24jam.com

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan laka dan macet di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik, yaitu Jalinsum Simp. Tanjung Kasau, Jalinsum Simp. Kuala Tanjung, Jalinsum Simp. Pos Lantas Lima Puluh, dan Jalinsum Simp. Pos Lantas Sei Bejangkar. Pengaturan lalin ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Selain melakukan pengaturan lalin, personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga melakukan penindakan kasat mata terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kegiatan pengaturan lalin dan penindakan terhadap pelanggar ini berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara. Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H., menyatakan bahwa Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Satukan hati untuk terus mengabdi” adalah moto yang dipegang oleh Sat Lantas Polres Batu Bara dalam menjalankan tugasnya.

Dengan kegiatan pengaturan lalin dan penindakan terhadap pelanggar, Sat Lantas Polres Batu Bara berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.(Boys-3)