
Tapteng, detik24jam.com – Dungaan tindak pidana pungutan liar (pungli) pemerintahan desa anggoli kecamatan sibabagun provinsi Sumatra Utara ‘ Olon Pasaribu selaku kepala desa anggoli mencuat ke publik . (26 juli 2025).
Masyarakat desa lorong I ,II,III , dan IV merasa dirugikan terkait memasukkan sambungan air bersih ke setiap rumah .
Tokoh masyarakat Ahmadi daulay (53), menyampaikan kutipan tersebut tanpa musyawarah desa . adapun kutipan tersebut satu juta , satu juta delapan ratus ribu rupiah dan bahkan lebih ‘ awal pemasangan meteran air ke rumah masyarakat . Setelah masuknya pemasangan air ke rumah masyarakat dalam satu bulan terjadi pengutipan biaya pemakaian air yang berpariasi mulai dari rp. 17.0000 , rp. 10.000 ,rp. 8.000 dan rp. 35.000- bahkan lebih , yang masuk daftar 100 (kk ) yang di kutip oleh aparat desa Amran . Sementara yang tidak punyak meteran air dan yang punyak meteran air dikutip biaya yang berpariasi ‘ selama tahun 2019 sampai tahun 2025 tuturnya .
Pada hal pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa untuk proyek pengadaan sambungan air bersih ke setiap rumah pada tahun 2019 sebesar Rp. 517.083.500 -.(Limaratus tujuh belah juta ,delapan puluh tiga ribu ,lima ratus rupiah ) Sepanjang (4) kilometer
Gerakan masyarakat peduli desa anggoli pada tanggal ,10 juli 2025 . Carli ,Mikael dan Ruti Telah melanyangkan surat ke dinas inpekorat , dinas pmd , bupati Tapanuli tengah belum mendapatkan jawaban .
Oloan Pasaribu selaku kepala desa ketika dikonfirmasi media ini diruangan kerja . menyampaikan proyek pengadaan sambungan air bersih membangun jalur induk sepanjang 4 kilometer lebih kurang . seratus persen semua pipa ukuran sitiga tidak ada pipa sidua , sisatu dan satu setegah yang di pasang di jalur induk ujarnya.
Lanjut Media ini mempertanyakan kutipan uang satu juta . Ungkapan Oloan selaku kepala desa ‘ uang kutipan satu juta untuk biaya meteran air dan gaji kariwan dalam pekerjaan ungkapnya.
Berita Sebelumnya..
Kasihhati Law Firm Beri Bantuan Hukum Gratis Terkait Warga Cibinong Tuntut PT. IPP Bayar Kompensasi yang Tertunggak Sejak 2020
Puluhan Siswa SLTPN 1Pagelaran Dapatkan Perlakuan Diskriminasi di Sekolah
Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Sambangi Warga Binaan, Ajak Bersama Wujudkan Lingkungan Aman