Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Polsek Megamendung Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Imbau Warga Desa Gadog Waspadai TPPO

Loading

 

Detik24jam.com – Polres Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Aiptu STP Sirait melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di wilayah Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (31/05/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memberikan edukasi mengenai keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu STP Sirait menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan edukasi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada warga yang ditemui. Ia menekankan agar masyarakat selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan lingkungan.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan nyaman di lingkungan masing-masing. Kami juga mengimbau agar masyarakat aktif dalam pelaporan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ungkap Aiptu STP Sirait.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H. menegaskan bahwa sambang warga binaan merupakan salah satu program unggulan Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, setiap permasalahan dapat segera terdeteksi dan diantisipasi,” ujar AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H.

Beliau juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kerukunan antarwarga dan saling mendukung dalam menjaga keamanan lingkungan. “Warga diharapkan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terjadi masalah yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tambah Kapolsek Megamendung.

Dengan intensifikasi kegiatan sambang ini, Polsek Megamendung berharap kehadiran polisi dapat memberikan rasa aman dan mempererat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

“Upaya pencegahan akan lebih efektif dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” tutup AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H.

Dikesempatan lain *PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.|Mc