Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Polsek Citeureup Gerak Cepat Atasi Kemacetan Akibat Truk Mogok di Simpang Jalan Langbau

Loading

 

Detik24jam.com- Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar menunjukkan respon cepat dalam mengurai kemacetan akibat truk mogok yang terjadi di Simpang Jalan Lanbau, Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (02/07/2025).

Aiptu Agus Menes, bersama personel piket fungsi lainnya, turun langsung ke lokasi untuk melaksanakan pelayanan publik berupa pengaturan arus lalu lintas serta menutup sementara akses kendaraan menuju Jalan Mayor Oking guna menghindari kemacetan yang semakin parah. Langkah ini diambil demi kelancaran aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.

Dalam keterangannya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menegaskan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat dalam merespon setiap informasi yang berkembang. “Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, personel Polri harus sigap dan cepat merespons. Gunakan buddy system, serta selalu hadir dan mendukung masyarakat agar kinerja Polri benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Peristiwa kemacetan yang disebabkan oleh truk mogok ini sempat memicu kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi, terutama pada jam-jam sibuk. Berkat kesigapan personel Polsek Citeureup, situasi lalu lintas berhasil dikendalikan, dan aktivitas warga kembali berjalan normal.

Kapolsek Citeureup Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan 12 personel ke lokasi kejadian untuk memastikan pengaturan lalu lintas berjalan tertib dan situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan lancar tanpa terganggu gangguan lalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Ari Nugroho menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan seperti tawuran, geng motor, pungutan liar (pungli) terhadap angkot, maupun aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Citeureup.

Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini juga merupakan bagian dari upaya preventif dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Asem Barat turut menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang aman. Polsek Citeureup pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya potensi gangguan atau kejadian yang memerlukan kehadiran aparat.

Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

Dengan adanya penanganan cepat seperti ini, Polri kembali menunjukkan bahwa keberadaannya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan dan pelindung masyarakat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.|Mc