Polres Batu Bara Terima Laporan Pengaduan Kasus Pengancaman
Oktober 17, 2025
Batu Bara, Detik24Jam.com
Piket SPKT Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan dari pelapor an. Bobi Saputra Marbun terkait kasus dugaan pengancaman pada Kamis (16/10/2025) malam.
Laporan pengaduan diterima oleh AIPTU Bambang dan BRIPKA J Nababan sebagai personil Piket SPKT Polres Batu Bara. Setelah melakukan verifikasi dan registrasi laporan, petugas memberikan surat tanda bukti laporan polisi (STTLP) kepada pelapor.
Polres Batu Bara akan melakukan proses penanganan laporan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap kasus pengancaman tersebut.
Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus pengancaman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. KA SPKT IPDA Choirul Saleh Hasibuan menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan melakukan proses penanganan laporan secara profesional dan transparan.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus pengancaman yang terjadi. Polres Batu Bara mengaplikasikan prinsip keadilan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Boys-4)
Berita Sebelumnya..
*”Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Cooling System, Berikan Rasa Aman dan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat”* Batu Bara, 16 Oktober 2025 – Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan cooling system dengan memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Dedi Iskandar, SH, dan BRIPDA Dimas Setiawan. *Pemberian Himbauan Kamtibmas* Dalam kegiatan ini, AIPDA Dedi Iskandar dan BRIPDA Dimas Setiawan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu kejahatan yang beredar tanpa adanya kepastian hukum yang sah. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap situasi. *Laporan ke Call Center 110* Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke Call Center 110 Polres Batu Bara jika mengalami intimidasi dari premanisme dan pungutan liar (pungli). Polres Batu Bara siap memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. *Lokasi Kegiatan* Kegiatan cooling system ini dilaksanakan di Pajak Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar. *Komitmen Sat Samapta Polres Batu Bara* Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddi R Saragi, SH, menyatakan bahwa kegiatan cooling system ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Polres Batu Bara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi Call Center 110, Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan dan Patroli, Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat