![]()
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik di Kabupaten Batu Bara, Senin (01/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima, dan Simpang 4 Tanah Merah. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi peraturan lalu lintas. Kami akan terus melakukan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H, M.H.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berjalan dengan lancar dan aman, dengan hasil yang dicapai yaitu terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Satukan hati untuk terus mengabdi,” tambah AKP SIMON E. SIMATUPANG.
(BOYS-3)

Berita Sebelumnya..
Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Sahata Jual Jagung ke Bulog
Polres Batu Bara dan Bank Indonesia Berikan Bansos kepada 200 Masyarakat, Sambut Natal 2025
Polres Batu Bara Sambang Kantor Ekspedisi, Antisipasi Peredaran Narkoba