
- Batu Bara,Detik24jam.com
Polres Batu Bara melalui Satuan Samapta melaksanakan kegiatan patroli roda-4 guna mengantisipasi terjadinya begal, balap liar, 3C (curat, curas, dan curanmor), perjudian, prostitusi, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Personil yang bertugas dalam kegiatan patroli ini adalah Aipda Oky Hasibuan dan Bripda Ikhsan Aperi. Mereka menggunakan 1 unit kendaraan R-4 Sat Samapta Isuzu D-Max untuk melakukan patroli.
Rute patroli yang dilalui meliputi Jalan Lintas Sumatera Sei Mangke.
Dalam kegiatan patroli ini, personil Sat Samapta Polres Batu Bara melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Mereka juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat di tempat keramaian, memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat, menyaksikan, dan mendengar adanya tindak pidana yang terjadi.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R. Saragi, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan kejahatan di wilayah hukum Polres Batu Bara.(Boys-4)
Berita Sebelumnya..
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Kunjungi Pantai Perjuangan Jono, Upaya Kembalikan Kejayaan dan Kembangkan Potensi Wisata
Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar