![]()
MATARAM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gede Krisna, memimpin pengarahan khusus terkait pengelolaan bahan makanan WBP, merespon temuan Dirjen Pemasyarakatan tentang ketidaksesuaian standar di berbagai UPT.
“Beberapa temuan terkait pengelolaan makanan yang tidak sesuai standar harus menjadi perhatian serius. Ini menyangkut hak dasar WBP yang tidak bisa dikompromikan,” tegas Agung Krisna dalam arahannya di Aula Kanwil Ditjen Pas NTB, Jum’at (31/1).
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menyatakan komitmen penuhnya. “Lapas Selong siap mendukung dan mensukseskan program ini. Kami akan menerapkan sistem pengawasan berlapis dan dokumentasi yang ketat di setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan makanan hingga penyajian,” jelasnya.
“Evaluasi dan monitoring akan dilakukan secara berkala untuk memastikan standar kualitas terpenuhi. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan terbaik,” tambah Sihabudin.
Pengarahan yang diikuti seluruh Kepala Satker/UPT se-Pulau Lombok ini fokus pada implementasi standar yang telah ditetapkan Dirjen Pemasyarakatan dalam pengelolaan makanan WBP.
(Purnomo)

Berita Sebelumnya..
Buka Penguatan Kelembagaan Organisasi, Ismiatun Tekankan Peran Strategis Perempuan
Polres Meranti Dukung Program MBG, 84 Anak TK Bhayangkari Nikmati Menu Bergizi
Bupati Asmar Apresiasi Pelaksanaan Simulasi Menjaring Calon Peserta MTQ Riau 2026