
Detik24jam. PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar bimbingan teknis dan studi tiru untuk peningkatan kapasitas bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sekretaris desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, saat membuka kegiatan tersebut di Pekanbaru, Minggu (11/4/2024), meminta para peserta bimtek dan studi tiru agar benar-benar memanfaatkan kesempatan itu, untuk menimba ilmu serta pengalaman.
“Kegiatan ini bukan plesiran. Tapi untuk meningkatkan pengetahuan dan saling bertukar pikiran dengan pemerintah desa tujuan. Apa yang didapat selama bimtek dan studi tiru ini aplikasikan di desa masing-masing,” kata Asmar.
Pemkab Kepulauan Meranti, tambah Asmar, sangat mengharapkan para anggota BPD dan sekretaris desa memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.
“Saya berharap para perangkat desa dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan sebaik-baiknya, agar proses penyelenggaraan pemerintah desa dan pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah,” ujar Asmar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Asrorudin, mengatakan kegiatan yang itu akan berlangsung selama 4 hari. Diikuti sebanyak 191 peserta dari 96 desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti, yang terdiri dari anggota BPD dan sekertaris desa.
“Baik Sekdes maupun anggota BPD, saya minta niatkan dalam hati kita datang ke sini bukan untuk buang-buang duit, melainkan untuk mencari ilmu. InsyaAllah pada hari kedua kita akan melaksanakan studi tiru di Kabupaten Kampar,” sebut Asrorudin.
Diketahui, studi tiru di Kabupaten Kampar itu akan dilaksanakan di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.
Adapun sederet prestasi desa tersebut baik tingkat nasional maupun Provinsi Riau, diantaranya Peringkat I kategori Desa Ketersediaan Standar Pelayanan Publik, Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional tahun 2023, Penghargaan Desa Mandiri dari Kementerian Desa, banyak prestasi lainnya. (Putri)
Editor…zamri.
Berita Sebelumnya..
Tim Puma Jatanras Polda NTB Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, 3 Pelaku Ditangkap dan 6 Motor Diamankan
Pemkab Meranti Klarifikasi Soal Putusan Banding: Tidak Ada Pihak yang Dimenangkan
Dugaan Rekayasa Kasus Pengeroyokan di Asahan: Pelapor Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres