Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Operasi Malam di Lapangan Adam Malik! Tim Gabungan TNI-Polri Sikat Jaringan Bandar Sabu di Pematangsiantar

Loading

Malam di Kota Pematangsiantar mendadak tegang. Deru kendaraan taktis dan langkah cepat aparat berseragam memenuhi kawasan Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Operasi gabungan antara Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar itu membuahkan hasil besar, sejumlah terduga bandar sabu-sabu berhasil ditangkap tangan.

Aksi penangkapan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB, setelah petugas menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di area kamar mandi umum lapangan. Dugaan kuat muncul bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Tanpa membuang waktu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring bersama Letda Inf. Johnedi K. M. Sinaga (Intel Korem 022/PT) dan Lettu Inf. Edi Susanto (Kodim 0207/Simalungun) langsung memimpin operasi gabungan. Sejumlah personel TNI dan Polri diterjunkan, menyisir area dengan strategi pengintaian rapat.

Sekitar pukul 19.45 WIB, dua pria yang tampak gelisah di sekitar kamar mandi umum menjadi sasaran utama. Mereka adalah Diki Zulfikar Siagian (38) dan Dika Zulkarnain Siagian (38), keduanya warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Siantar Utara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 paket sabu-sabu seberat 2,52 gram, satu unit ponsel Oppo, dompet, rokok, dan uang tunai Rp157.000 — diduga hasil transaksi haram.

Kedua tersangka hanya bisa tertunduk ketika barang bukti sabu-sabu itu ditunjukkan di hadapan mereka.

“Kami sudah lama pantau pergerakan mereka. Saat ini keduanya telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas AKP Irwanta Sembiring di lokasi operasi.

Tak puas dengan dua tangkapan itu, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan awal dari kedua pelaku, sabu-sabu yang mereka edarkan didapat dari seseorang di kawasan Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara.

Benar saja, sekitar pukul 20.20 WIB, tim berhasil meringkus Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum, Siantar Barat. Saat digeledah, petugas menemukan 10 paket sabu-sabu seberat 3,70 gram, satu unit ponsel Oppo merah, serta potongan plastik merah yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba.

Dengan tangkapan itu, total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda mencapai 6,22 gram sabu-sabu (bruto).

Operasi gabungan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara aparat TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.

“Ini bukti bahwa kolaborasi antara TNI dan Polri sangat efektif dalam memberantas jaringan narkoba. Kami akan terus berkoordinasi untuk menelusuri sumber pasokan sabu ini,” ujar Letda Inf. Johnedi K. M. Sinaga.

AKP Irwanta Sembiring menegaskan bahwa seluruh pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan mendalam.

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara. Pemerintah dan aparat penegak hukum terus mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba, yang tak hanya merusak diri sendiri tetapi juga masa depan bangsa.

“Kami harap masyarakat lebih berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba ini bukan hanya tugas polisi atau TNI, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkas AKP Irwanta.

Dengan hasil operasi yang mengguncang malam di jantung Kota Pematangsiantar itu, satu hal jelas: tak ada tempat aman bagi para pengedar dan bandar narkoba di wilayah Bukit Barisan.(Boys-3)