Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Oknum Penebang Kayu di Lahan Perhutani Menyebut Sudah Ada Komunikasi Dengan Pihak Polhut

Loading

 

Detik24jam.com- Tanjungsari Botim| Pembalakan kayu dilahan perhutani KPH Cariu semakin meningkat dan sangat disayangkan melibatkan oknum polisi hutan (Polhut) yang seharusnya menjaga dan merawat kawasan hutan yang menjadi tugasnya.

Ahir Ahir ini muncul perseteruan antara oknum pembalak kayu dengan pihak perhutani (Polhut). Sebut saja inisial (O) saat awak media menyambangi kediamannya di Kampung Gunung Gambir Desa Buanajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor menuturkan kronologi dirinya menebang Kayu Mahoni di kawasan hutan blok 8 Kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Cariu.

Begini pak kata (O) saya beberapa waktu lalu memang saya akui saya menebang pohon di hutan perhutani blok 8 apa 9 kalau gak salah. Begini kenapa saya menebang kayu bukan semata sekonyong konyong nebang kayu, kalau mau saya buka pada tanggal 8 Oktober 2021 salah satu bukti adanya pernyataan oknum petugas perhutani memberikan ijin secara terang – terangan kepada penebang atas nama ( 45 tahun) dan DT (50) warga kampung Tonjong Desa Cikutamahi Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor.”Ungkap (O).

Lanjutnya- Padahal kalau dibilang pelanggaran kan itu pelanggaran dan sangat merugikan.” Dan data data kerusakan hutan RPH Cariu akibat lemahnya pengawasan pihak petugas perhutani BKPH Jonggol yang dipimpin Asper Agus Durahman – Yusep Dumyati selaku KRPH Cariu.’Katanya (14/6).

Perlu saya buka juga karena saya juga saat ini sudah dilaporkan ke pihak Polsek Tanjungsari oleh pihak perhutani (Asper) gara gara saya nebang kayu Mahoni. Padahal kenapa saya nebang kan ada sesuatu yaitu uang saya 5,juta tiga ratus ribu macet di yang namanya (AC) pinjam uang dari saya dengan jaminan kayu Mahoni yang ada di kawasan hutan RPH Cariu.”Jelasnya.

Sementara SK petugas perhutani RPH Cariu saat dikonfirmasi oleh awak media tidak bersedia klarifikasi dengan alasan sedang ada acara keluarga, SK bersedia ketemu dan klarifikasi soal penenangan kayu dilahan perhutani RPH Cariu oleh oknum cukong hari Senin.”Kata SK.

RS. Polhut perhutani yang dihubungi via chat WhatsApp (Voice not) mengaku tidak terlibat atau mempersilahkan kepada cukong kayu berinisial O. RS minta diketemukan dengan O langsung.

Yusep Dumyati selaku KRPH Cariu ditanya soal temuan adanya Pembalakan kayu oleh oknum warga masyarakat dan cukong sekitar hutan blok 8 dan 9 sehingga ratusan pohon kayu yang berada di kawasan hutan perhutani Yusep memberikan jawaban. Kenapa tidak kami tindak lanjuti ini khusus kasus yang sudah lama saya tidak ingat waktunya kapan yang jelas sudah lama. Waktu itu kami petugas perhutani sedang patroli hutan kebetulan terdengar lah suara mesin Senso mesin untuk nebang kayu, pada saat kami ke lokasi mereka oknum penebang pada kabur sehingga itulah alasan tidak di proses.”Tutur Yusep by Voice not WhatsAppnya.

Kalau yang kasus (O) yang sudah masuk pelaporannya ke Polsek Tanjungsari itu sudah memenuhi unsurnya.”Tutup Yusep.

(***)