
DETIK24JAM.COM – BABAKAN MADANG – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Sosialisasi Launching dan Peningkatan Kualitas PPAT Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik yang berlangsung di Darmawan Park, Sentul, Babakan Madang, Selasa (26/8/25).
Ketua IPPAT Kabupaten Bogor, Sinta Kusuma Sakti, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dan strategis dalam menyambut era digitalisasi layanan pertanahan, khususnya di Kabupaten Bogor yang memiliki dinamika pertanahan cukup tinggi.
“Peralihan hak atas tanah secara elektronik yang kita launching hari ini adalah langkah revolusioner yang akan mempermudah dan mempercepat proses sekaligus meningkatkan keamanan serta transparansi. Ini adalah lompatan besar menuju pelayanan pertanahan yang lebih modern dan akuntabel,” jelas Sinta.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini para PPAT diharapkan dapat memahami dengan baik prosedur dan teknis pelaksanaan layanan elektronik tersebut.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber yang berkompeten. Kita sambut era baru ini dengan semangat, optimisme, serta komitmen untuk terus melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para PPAT se-Kabupaten Bogor dan didukung oleh berbagai pihak terkait. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi dan peningkatan kualitas ini, proses peralihan hak atas tanah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor I, Fredi Marfin, memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Launching dan Peningkatan Kualitas Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik yang digelar bersama jajaran BPN, IPAT Kabupaten Bogor, serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Fredi menekankan pentingnya transformasi digital di bidang pertanahan, termasuk implementasi layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik. Menurutnya, meskipun layanan elektronik di BPN sudah lama berjalan, masih terdapat tantangan teknis maupun administratif yang harus disikapi secara bijak.
“Transformasi digital sudah menjadi tuntutan. Namun kita harus detail memahami mekanismenya, agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Misalnya terkait akta waris, proses unggah dokumen, hingga tata cara pembayaran SPS. Hal-hal kecil bisa menjadi masalah besar bila tidak diselesaikan bersama,” imbuhnya.
*Mco*
Berita Sebelumnya..
Pelda Jajang Sukaedi Turut Monitor Kestabilan Harga Di Pasar Rebo Pasirganjung
53 Pasangan Ikuti Program Nikah Gratis di Kecamatan Sukamakmur
BAZNAS Lombok Timur Salurkan Bantuan Kepada Penderita Penyakit Kronis Dan Korban Kebakaran