![]()
SPKT Polres Batu Bara menerima laporan polisi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh AIPDA NANANG TRIADI dan AIPDA TONY P. MARPAUNG, Selasa (11/11/2025).
Laporan polisi tersebut dibuat atas nama LUSIANA MALAU, yang melaporkan kejadian KDRT yang dialaminya. Setelah dilakukan konseling antara piket SPKT dan pelapor, maka laporan polisi tersebut diterima dan akan diproses lebih lanjut.
Dokumen laporan polisi terlampir dan akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
KA SPKT IPDA CHOIRUL SALEH HASIBUAN mengkonfirmasi bahwa laporan polisi tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Polsek Indrapura Dukung Program Ketahanan Pangan, Lakukan Koordinasi dan Pengecekan Lahan
Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Lakukan Sambang dan Cooling System, Wujudkan Kamseltibmas yang Kondusif
Kanit Samapta Polsek Medang Deras Lakukan Sambang dan Cooling System, Wujudkan Kamseltibmas yang Kondusif