![]()
Lombok Timur – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lombok Timur, Irwan Sapari, menyoroti persoalan Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. R. Soedjono Selong yang diduga belum dibayarkan sejak beberapa bulan terakhir.
Irwan menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke rumah sakit tersebut dan menerima keluhan dari sejumlah tenaga kesehatan. Mereka mengaku **belum menerima pembayaran Jaspel untuk periode bulan Juni, Juli, dan Agustus 2025.
“Kami sudah turun melakukan pengecekan dan mendengar langsung keluhan dari beberapa nakes. Mereka mengatakan belum menerima Jaspel selama tiga bulan. Ini sangat disayangkan karena mereka bekerja maksimal untuk pelayanan masyarakat,” ujar Irwan Sapari.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KNPI Lombok Timur dalam waktu dekat akan **mengirimkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Lombok Timur** untuk meminta dilakukan **hearing** bersama pihak manajemen RSUD Soedjono dan Pemkab Lotim.
“Kami akan bersurat ke DPRD untuk meminta rapat dengar pendapat. Masalah ini harus dijelaskan secara terbuka, karena menyangkut hak tenaga kesehatan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak
Media telah berupaya menghubungi Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, namun belum mendapatkan jawaban atau klarifikasiterkait persoalan tersebut.
KNPI Lotim berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah tidak terganggu akibat persoalan administrasi dan hak tenaga kesehatan.

Berita Sebelumnya..
Bupati Bogor Terima Ku jugan Wakapolda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Disahkan APBD Tahun 2026
WAKAPOLDA JABAR DAMPINGI AS SDM KAPOLRI DALAM PEMBUKAAN PELATIHAN TOT INSTRUKTUR DI PURWAKARTA