Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Ketua Himmah NWDI Lombok Timur Angkat Bicara

Loading

Lombok Timur – Pantai Labuhan Haji secara historis merupakan tempat bersejarah. Jangan sampai ini dibiarkan sekarang dijadikan sebagai sarang prostitusi dan melakukan hal-hal yang tidak terpuji di balek lapak.

Karena itu Pengurus Himpunan Mahasiswa (Himmah) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan lapak yang ada bilik remang-remang yang dijadikan tempat maksiat sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.

 

“Dari hasil observasi kami, banyak sekali lapak-lapak yang menyediakan bilik tertutup. Di bilik tersebut digunakan untuk melakukan hal-hal negatif oleh kalangan dewasa bahkan remaja,” ungkap Abd. Kadir Djailani, Ketua Umum Himmah NWDI Lombok Timur, pada Jumat (9/5).

 

Lebih lanjut, Djailani, menyampaikan Masyarakat sekitar juga sebenarnya sudah jenuh dan merasa terganggu dikarenakan setiap larut malam terdengar suara bising orang yang karoke melebihi jam operasional yang sudah ditentukan oleh PERDA, sampai jam 12 malam.

 

Selain itu, lapak-lapak di pesisir Labuhan haji sampai Suryawangi juga menjual minuman haram tradisional jenis tuak dan berem. Yang di mana itu seringkali menyebabkan terjadinya kriminalitas antar pemuda akibat mabuk minuman haram tersebut.

 

“Oleh sebab itu, kami mendesak Pemda dan APH untuk menertibkan lapak-lapak yang bisa mencederai masa depan generasi muda. Apalagi tagline bupati hari ini dengan LOTIM SMART, itu sungguh tidak akan tercapai jika kelakuan anak muda yang menjadi tonggak perubahan daerah seperti itu,” desak Djailani.

 

Di sisi lain, Camat Labuhan Haji, Baiq Lian Krisna Yutarti, sudah mengatensi itu dengan mengumpulkan puluhan pemilik lapak dan cafe di sepanjang pantai pada Kamis (8/5). Kegiatan itu juga dihadiri oleh Satpol PP, Dinas PMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi serta lurah, kepala desa, dan kepala wilayah setempat.

 

“Para pedagang disana sudah kami dikumpulkan agar memperhatikan beberapa kewajiban. Diantaranya kebersihan di lokasi usaha, jam operasional, dan meminta bilik-bilik tertutup tersebut dibongkar,” terang Baiq Lian.

 

(Purnomo)