Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Keluarga Besar Dua Ibu Rumah Tangga Yang Jadi Korban Penganiayaan Desak Penyidik Polsek Pugung Tangkap Pelaku

Loading

Detik24jam.com Tanggamus – Keluarga besar dua Ibu rumah tangga Nursiah (57) dan Norma (47) warga Banjar Agung Ilir, diduga Korban Penganiayaan yang dilakukan oleh saudara pulung (Terlapor )diperbatasan Sukawangi kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu dan Rantau tijang kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus,beberapa hari yang lalu kedua korban sudah melaporkan di Polsek Pugung.Dengan Nomor:LP/B-13/VII/2025/SPKT/POLSEK PUGUNG/POLRES TANGGAMUS /POLDA LAMPUNG.Keluarga besar kedua korban mendesak penyidik Polsek Pugung agar segera meringkus pelaku.Pasalnya, hingga kini pelaku belum ditangkap bahkan masih bebas berkeliaran.

Keluarga besar korban Nursiah(57) Dan Norma (47) warga Banjar Agung Ilir, mengaku kesal dengan lambatnya kinerja kepolisian Polsek Pugung yang terkesan membiarkan pelaku masih bebas berkeliaran,bahkan masih melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa .

“Kami bingung juga,laporan sudah masuk namun sampai sekarang belum ada yang ditangkap.Karena ini Laporan Dugaan Penganiayaan,seharus nya pihak kepolisian Polsek Pugung secepatnya mengambil tindakan tegas menangkap pelaku “Tangkap dulu”Baru diperiksa ” Selasa (22/7/2025).

Keluarga besar kedua korban, menjelaskan penganiayaan terhadap Nursiah (57) Dan Norma (47) warga Banjar Agung Ilir yang dilakukan saudara Pulung (terlapor), memukul kepala kedua korban menggunakan belakang sabit(arit).Bukan hanya memukul kepala dengan belakang sabit(arit),terlapor(Pulung) juga menampar korban Nursiah serta mengusir kedua korban dari perkebunan milik orang tua mereka sendiri.Terlapor (Pulung) juga mengeluarkan kata kata tidak senonoh/kasar kepada korban Nurma.

pergi”pergi “setan Kamu Norma ? kampang Kamu Norma? ,saya bunuh Kamu ?,saya Bunuh kamu?”ucap terlapor

Dalam penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami trauma berat dan luka lebam dibagian kepala akibat pukulan dengan belakang sabit (arit),sudah ada hasil visum yang juga diserahkan kepihak kepolisian sebagai alat bukti.
“Tetapi pelaku belum tertangkap,parahnya lagi jika ada salah satu keluarga besar yang datang kelokasi perkebunan,langsung dihadang dan di introgasi oleh terlapor (Pulung) Dan lagi-lagi pelaku menunjukkan aksi premanismenya.
Kami menduga ada indikasi jika Polsek Pugung masuk angin,kenapa sampai saat ini belum ditangkap,” sesalnya.

Jika kasus ini tidak dituntaskan,keluarga besar memastikan akan melaporkan penyidik Polsek Pugung kepada Propam Polda Lampung.Sebab tidak becus menyelesaikan masalah dan justru terkesan membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan masyarakat.

(Ags)