
TAPTENG, Detik24jam.com – Dugaan Kegiatan Ilegal Logging di desa Sialogo Kecamatan Lumut sempat viral di media sosial, Terungkap sempat di bahas dalam agenda Rapat didesa setempat, (27/12/2024).
Dalam postingan salah satu akun media sosial Facebook Dewi-Dewi mengungkapkan adanya dugaan kegiatan Ilegal Logging di daerah Sialogo yang menyebabkan akses jalan didesa tersebut mengalami kerusakan akibat bebasnya lalu lintas kendaraan pengangkut kayu.
Beberapa postingan tersebut menampilkan foto penumpukkan kayu yang disinyalir berasal dari hutan lindung di daerah setempat
Sayangnya pantauan beberapa awak media yang turun memantau situasi di lokasi (26/12), sesuai foto yang di posting akun Dewi-Dewi, sudah tidak terlihat lagi penumpukkan kayu sebagai mana postingan Dewi-Dewi sekitar lima hari lalu tepatnya pada (22/12/2024).
Belum diketahui pasti siapa pemilik kayu yang sempat viral tersebut, namun dalam postingan terbaru akun Facebook Dewi-Dewi kembali menunjukkan percakapan pribadi dengan akun Facebook Irwan Waruwu yang merupakan salah satu aparat desa setempat.
“Itu sudah pernah dibahas Waktu rapat pak, tentang kayu itu dan disitu Kades jelaskan bahwa tidak ada menerima uang sepeserpun dari pihak pengelola kayu didesa Sialogo” chat pribadi Akun Dewi-Dewi dengan Salah satu aparat desa setempat yang di posting di media sosialnya pada (27/12).
Dari percakapan tersebut menunjukkan kegiatan Ilegal Logging sudah diketahui Aparat pemerintah desa setempat sehingga pernah menjadi pembahasan di salah satu rapat desa Sialogo.
Dikonfirmasi hal tersebut kepada Yareti Waruwu yang merupakan kepala desa Sialogo, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Berita Sebelumnya..
Krisis Sistemik Bank DKI *Apakah Gubernur DKI hanya berfungsi sebagai Simbol? Apa Justru Melindungi Pihak Tertentu Dibalik Layar?
Ketua Presidium FPII, Kasihhati :Geram karena Perputaran Uang Organisasi Terhambat gara gara terputus nya Jaringan Bank DKI ke Bank Lain
Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga