
PESSEL|Detik24jam.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, akan segera menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan tindak pidana pemerasan. Hal ini menyusul Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang telah disampaikan kepada pihak pelapor.
“Kami telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan atau ada langkah hukum lainnya,”ujar Bripka Tomi Wijaya, Kanit Reskrim Sutera, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/6).
Bripka Tomi Wijaya menjelaskan, gelar perkara ini sangat penting untuk menganalisis seluruh bukti yang terkumpul selama penyelidikan, termasuk keterangan saksi dan alat bukti lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah unsur-unsur tindak pidana pemerasan telah terpenuhi secara cukup agar kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Proses gelar perkara ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,”jelasnya Bripka Tomi Wijaya.
Pihak kepolisian saat ini belum dapat memberikan rincian mengenai identitas terduga pelaku maupun korban, serta modus operandi pemerasan yang dilaporkan. Ini karena kasus masih dalam tahap penyelidikan dan gelar perkara akan dilaksanakan di Polres Pesisir Selatan. Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil gelar perkara yang akan diumumkan kemudian.
Terpisah, Topit, salah satu anggota keluarga korban, berharap keadilan dapat ditegakkan. Ia mendesak penegak hukum untuk memproses NL sesuai dengan ketentuan undang-undang. Menurut Topit, tindakan pelaku telah membuat keluarganya merasa tertekan, tidak hanya terkait kasus penganiayaan yang menjerat anggota keluarga mereka, tetapi juga dalam dugaan praktik pemerasan ini.
“Ya, karena kalau tidak bisa bayar seperti yang diminta, kasus lanjut. Memang boleh hukum dipermainkan seperti ini? Kita meminta untuk diproses secara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. Padahal, kalau ingin damai tentu ada rasa kemanusiaannya,”ujarnya penuh harap.
Topit menegaskan keinginannya agar kasus dugaan pemerasan ini diproses hukum, jangan ada oknum pihak ketiga untuk menerima upeti atau hal lainnya, Kita Harapkan Keadilan, agar kasus ini berjalan sama seperti kasus penganiayaan yang menimpa keluarganya. Ia sangat berharap keadilan dapat ditegakkan sepenuhnya.
Saat ini awak media sedang berupaya mengonfirmasi pihak terkait Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait kejadian tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.
Berita Sebelumnya..
Pelatihan dan Kemudahan Akses Jadi Prioritas
Tingkatkan Sinergitas dengan Masyarakat, Kapolsek Sutera Buka Diskusi dengan Ninik Mamak Kaum Panai
Sat Lantas Polres Lombok Timur Upaya Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Serta Keselamatan Pengendara