
Detik24jam.com – Bogor – Polsek Cibungbulang Polres Bogor| Dalam rangka mempererat sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan bersama Kapolsubsektor Pamijahan AKP Ali Nurdin, S.H., M.Pd., serta anggota melaksanakan kegiatan sambang kepada para tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Cibungbulang dan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa (27/05/2025).
Kegiatan sambang ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Kunjungan dilakukan secara langsung ke beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda sebagai bentuk pendekatan yang humanis.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan menyampaikan bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Dengan silaturahmi ini, kami dapat mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari para tokoh masyarakat, serta mengajak mereka untuk bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar Kompol Heri.
Kapolsubsektor Pamijahan AKP Ali Nurdin, S.H., M.Pd., juga menambahkan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat sangat membantu dalam deteksi dini berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan himbauan agar masyarakat turut aktif mencegah terjadinya konflik sosial, serta mewaspadai potensi kenakalan remaja dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Silaturahmi ini mendapat respon positif dari para tokoh masyarakat yang dikunjungi. Mereka mengapresiasi kehadiran langsung pihak kepolisian dan menyatakan kesiapan untuk mendukung program-program Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cibungbulang dan Pamijahan.
Kegiatan sambang tokoh ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai komitmen Polsek Cibungbulang dan Polsubseltor Pamijahan dalam memperkuat kolaborasi dengan masyarakat.
Dikesempatan lain *PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.|Mc
Berita Sebelumnya..
Lapor Pak Kapolda….Diduga Ada Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Desa Gunung Meraksa
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga masyarakat Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Bupati Meranti Buka Musrenbang RKPD 2026: Fokus pada Efisiensi dan Aspirasi Masyarakat