Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Kakon Fajar Agung Diduga Gelapkan Anggaran Dana Desa

Loading

Detik24jam.com Pringsewu – Suparman Kepala Pekon (Kakon) Fajar Agung Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, diduga kuat gelapkan Anggaran Dana Desa (ADD). Penyelewengan yang dilakukan oknum kakon ini menjadi sorotan masyarakat saat ini.

Suparman juga diduga memanipulasi anggaran untuk musyawarah masyarakat, yang mana melakukan musyawarah hanya dengan segelintir kelompok saja.

Menurut keterangan sumber, “Kakon tidak pernah melakukan musyawarah kepada masyarakat.Namun untuk kegiatan anggaran yang akan direalisasikan desa, untuk musyawarah hanya dilaksanakan segelintir kelompok saja”, ucap sumber yang enggan disebutkan identitasnya. Rabu 03/7/2025.

Penyimpangan ADD semakin terungkap ketika tim awak media turun kelapangan,setelah adanya beberapa laporan dari masyarakat, bahwa pekon Fajar Agung Kecamatan Pringsewu adanya dugaan kegiatan Dana Desa tidak tepat sasaran.Serta adanya sejumlah kegiatan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan atau Fiktip.

Beberapa Penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2022-2024

*Tahun 2022*

Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 1.200.000;

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 35.000.000;

*Tahun 2023*

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 20.700.000;

Pembuatan Poster/ Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 30.000.000;

Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 1.500.000;

*Tahun 2024*

Pembuatan Poster/ Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 900.000;

Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 35.000.000;

Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 10.000.000;

Pemeliharaan Embung Milik Desa Rp 104.885.000;

Menurut keterangan dari warga pekon Fajar Agung kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu,TM menjelaskan, “Untuk anggaran baliho informasi penetepan/LPJ ABdes milik warga, dan anggaran pembuatan jaringan, serta Anggaran Embung Milik Desa,yang di anggarkan suguh tidak masuk akal.Besar anggaran setiap tahun pembayaran wifi internet paling mahal Rp.350.000.
Pembuatan baliho APBdes itu cuma Rp.300.000 per pcs,serta pemeliharaan embung milik desa tidak pernah ada perehaban maupun pembangunannya, namun masih di anggarkan
“” jelas TM.

Sekdes, Fajar agung kecamatan Pringsewu saat ditemui dibalai pekon,dipertanyakan terkait anggaran pembuatan poster baliho,informasi penetapan LPJ APBdes untuk warga dan Anggaran pembuatan jaringan instalasi komunikasi,enggan menjawab beralasan harus konfirmasi dengan kakon dulu.
Kalau untuk Anggaran Pemeliharaan Embung Milik Desa tahun 2024, ada 3 embung milik desa akan tetapi tidak pernah direhab atau direalisakan,hanya ada pembangunan irigasi. Kalau pembuatan baliho ABdes setiap tahun dipasang 2 pcs di Lapangan”Ucapnya.

Untuk perimbangan pemberitaan terkait dugaan penggelapan Dan fiktipkan anggaran Dana desa. Saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp dengan nomor 085384xxxxxx, Suparman Kepala Pekon Fajar Agung Kabupaten Pringsewu membungkam atau tidak merespon konfirmasi awak media.

Dari dugaan adanya penyimpangan Dan fiktipkan anggaran Dana desa, tim awak media akan berkolaborasi dengan pihak Ormas untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan adanya penggelapan ADD di Fajar Agung Kecamatan pringsewu Kabupaten Pringsewu.

(Ag)