Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Jamin Makanan Sehat dan Aman Untuk Warga Binaan Lapas Selong

Loading

Lombok Timur-Dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong resmi memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. (17/07/2025).

 

Sertifikat tersebut diterbitkan langsung oleh BPJPH Kementerian Agama RI seteleh sebelumnya dilaksanakan tahapan demi tahapan pemeriksaan dan audit pada Dapur Lapas Selong dalam proses untuk memperoleh Sertifikat Halal. Sertifikat ini mengonfirmasi bahwa semua produk makanan dan minuman yang disajikan kepada warga binaan Lapas Selong telah dinyatakan halal berdasarkan hasil audit lapangan yang dilakukan oleh Tim Auditor Penyelia Halal Bahan Makanan Kementerian Agama RI pada tanggal 19 Juni 2025. Sertifikat halal tersebut dapat diakses melalui aplikasi Sihalal dengan nomor sertifikat ID52210024257910725.

 

Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Perawatan dan Rehabilitasi terkait Himbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ahmad Sihabudin menambahkan, tujuan dari sertifikat halal ini adalah untuk menjamin bahwa makanan yang disajikan kepada warga binaan sesuai dengan prinsip dan kriteria halal.

 

“Apabila yang masuk ke badan itu hal (makanan) yang baik, tentu akan mempengaruhi kesehatan fisik dan mental warga binaan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa makanan halal dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan dengan memberikan kepercayaan diri dalam mengikuti pelatihan serta menjalankan ibadah dan kegiatan yang berkaitan dengan keimanan (kerohanian).

 

Untuk mewujudkan hal tersebut, Tim Auditor Penyelia Halal menyebutkan bahwa terdapat sebelas kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat halal, termasuk memastikan bahan baku bebas dari bahan haram, proses pengolahan yang tidak terkontaminasi, serta memastikan proses distribusi makanan dilakukan dengan cara yang halal.

 

Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, Lapas Selong semakin memastikan komitmennya dalam menyediakan makanan yang sehat dan aman bagi warga binaan. Sertifikasi halal diharapkan dapat mendukung Kinerja Dapur Lapas Selong yang lebih baik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas Dapur dalam proses pengolahan dan penyajian makanan bagi warga binaan Lapas Selong selama menjalani masa pidana.

 

(Purnomo)