
POLRES MAMUJU TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah menerima laporan terkait temuan seorang wanita yang diduga melakukan tindakan bunuh diri pada (22/3/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Reskrim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui berinisial ER (41). Tim forensik yang melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Di Mamuju dan menemukan bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jeratan di leher yang ditemukan sesuai dengan ciri-ciri bunuh diri akibat gantung diri, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda perusakan di dalam rumah tempat korban ditemukan. Selain itu, Tim Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah juga menemukan banyak obat-obatan di sekitar jenazah.
Humas Polres Mamuju Tengah
liputan HMS (*)
Berita Sebelumnya..
Polsek Cisarua Pererat Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Jalin Sinergitas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Kalongliud Kecamatan Nanggung
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Mekarsari