
Detik24jam.com – Bogor | Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cibedug Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Sawaludin, melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh agama dan warga masyarakat di Kampung Cibedug RT 02/03, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (10/07/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sawaludin berdialog akrab dengan tokoh agama serta warga setempat, membahas berbagai persoalan sosial dan keamanan lingkungan.
Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat serta mengajak warga untuk aktif melaporkan apabila terdapat gangguan keamanan atau potensi konflik di wilayah mereka. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga.
Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pelaksanaan arahan dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., agar anggota Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran Polsek Ciawi terus aktif melaksanakan sambang dan silaturahmi ke desa binaan.
“Kami menekankan kepada seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif menjalin komunikasi dan kedekatan dengan para tokoh serta masyarakat di wilayah binaannya. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” jelas AKP Dede Lesmana Jaya.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan sambang tersebut. Mereka merasa lebih dekat dengan pihak kepolisian dan menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas sangat membantu dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan mereka.
Melalui dialog dan tukar informasi dengan warga, Polri berharap dapat mengidentifikasi secara dini potensi permasalahan yang timbul di masyarakat dan segera mengambil langkah-langkah pencegahan secara tepat.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Kegiatan sambang ini akan terus digalakkan secara rutin oleh Polsek Ciawi sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, guna mewujudkan harkamtibmas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah Kabupaten Bogor.|Mco
Berita Sebelumnya..
Personel Polsek Babakan Madang Sigap Atur Lalin Pagi di Titik Rawan Macet
Program Jumat Curhat Kali ini Kapolsek Dramaga Langsung Datang Ke Lokasi Masyarakat Untuk Dengarkan Aduan Keluh Kesah Warga
Muhammad Firsada Resmi Jabat Komisaris Utama Bank Lampung