Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Loading

 

DETIK24JAM.COM – BOGOR| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Sidik Permana, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.

Aipda Sidik Permana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin selalu hadir di tengah warga untuk mendengarkan langsung aspirasi dan memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan sambang bukan hanya rutinitas, melainkan juga sarana mempererat hubungan emosional antara anggota Polri dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat semakin percaya dan terbuka dalam memberikan informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungannya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah penting dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. “Dengan pendekatan yang humanis, warga akan merasa lebih dekat dengan anggota kepolisian dan tidak ada jarak di antara kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Apabila hubungan yang baik sudah terbentuk, warga akan lebih mudah berkoordinasi dengan anggota di lapangan, sehingga berbagai informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek Agung.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan,., menuturkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang juga menjadi sarana bagi anggota Polri untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan. “Kami mendorong masyarakat untuk selalu berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan sambang warga juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. Dengan komunikasi dua arah, Polri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi dalam menjaga ketertiban umum.

Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga menyampaikan, apabila masyarakat menemukan adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, agar segera melaporkannya ke Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. “Operator kami siap menerima aduan dan laporan masyarakat kapan pun,” pungkasnya.

|Mco