
DETIK24JAM.COM – BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor, Aiptu Agus Kholid, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga Desa Sirnasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (6/9/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi, mempererat kedekatan dengan masyarakat, serta melakukan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.
Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas dapat berinteraksi langsung dengan warga, mendengarkan aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Hal ini menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.
Menurut Aiptu Agus Kholid, sambang warga bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan salah satu upaya Polri untuk menciptakan kedekatan emosional dengan masyarakat. “Dengan hubungan yang harmonis, kepercayaan warga terhadap Polri semakin kuat sehingga mereka tidak segan memberikan informasi yang bermanfaat,” jelasnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah penting dalam mewujudkan sinergi Polri bersama masyarakat.
“Dengan sambang warga, Polri hadir lebih dekat dan tidak ada sekat dengan masyarakat. Sehingga warga lebih mudah berkolaborasi bersama anggota kepolisian dalam menjaga kamtibmas serta memberikan informasi untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Tanjungsari.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang juga menjadi media bagi Polri untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. “Kami selalu mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi, serta berperan aktif menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” terangnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun keluhan kepada aparat kepolisian. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah lebih dini.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa dasar hukum resmi, segera laporkan. Itu termasuk tindak pidana perdagangan orang. Adukan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tanjungsari berharap terjalin kemitraan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
*Mco*
Berita Sebelumnya..
Ingin Mendapatkan Bantuan Dari Pemkab Ibu Mariasih di Viralkan, Begini Cerita
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Wujudkan Harkamtibmas di Wilayah
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambang Tokoh dan Warga, Jaga Harkamtibmas