
DETIK24JAM.COM – BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus meningkatkan kegiatan patroli sambang serta kontrol pos keamanan lingkungan (siskamling). Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua.
Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, yang melakukan patroli dan kontrol siskamling di Kampung Peuntas RT 03/03, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Jumat (29/8/2025).
Dalam sambangnya, Bripka Apep Alimudin berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan maupun situasi yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
“Pos Kamling masih sangat efektif dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat. Kami mengimbau kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Bripka Apep Alimudin.
Kegiatan sambang yang rutin dilaksanakan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk menghidupkan kembali peran aktif warga dalam kegiatan siskamling. Dengan adanya sinergi antara aparat Kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah lebih dini.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas wilayah. “Kami mengarahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat, melakukan patroli rutin, serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungannya,” jelas Kapolsek Cisarua.
Selain menjaga keamanan, kegiatan patroli sambang ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, informasi terkait situasi dan kondisi lingkungan dapat tersampaikan dengan cepat, sehingga memudahkan langkah Kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. “Praktik seperti ini masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kegiatan siskamling dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan akan sangat membantu Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan patroli sambang ini, Polres Bogor berharap dapat memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, sehingga terwujud keamanan dan ketertiban yang menjadi dambaan bersama.*Mco*
Berita Sebelumnya..
Perkembangan Gugatan Perkara No.12/P60/Pdt.Sus-LH/2025/PN.Bls Terhadap Yuni Hartati Atas Dugaan Penguasaan Hutan Produksi di Siak Kecil di PN Bengkalis
KH Hafidz Gunawan: Hindari Kekerasan dan Percayakan pada Polri
FKDT Dukung Kapolri Tindak Aksi Anarkis Yang Rusak Fasilitas Umum