Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Keamanan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Loading

 

DETII24JAM.COM – POLRES BOGOR | Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cisarua, Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sambang sekaligus pengecekan pos keamanan di wilayah binaannya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., yang melakukan patroli sambang ke Pos Keamanan Lingkungan di Kampung Pasir Madin RT 01/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (17/11/2025).

Patroli sambang ini merupakan bagian dari implementasi program Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk menghidupkan kembali kegiatan keamanan lingkungan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestianto, S.H., S.I.K., M.Si., jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor diminta agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kehadirannya di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman.

Dalam sambangnya, Aiptu Saepul M. melakukan pengecekan langsung terhadap warga yang sedang melaksanakan ronda malam di pos keamanan. Ia memberikan imbauan kamtibmas agar petugas jaga meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing maupun tamu lingkungan.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Menurut Aiptu Saepul M., kegiatan sambang dan patroli dialogis seperti ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan bahwa peran pos keamanan tetap berjalan aktif sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan warga terhadap pelayanan kepolisian, sekaligus memperkuat kerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal lainnya, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak resmi dan dapat mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat diminta segera melapor.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas kepolisian.|Mco