Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Siskamling dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Loading

 

Detik24jqm.com – Polres Bogor|Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas terus menggiatkan sambang dan kontrol pos kamling. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alumudin, yang melaksanakan patroli sambang pos kamling di Kp. Anyar RT 03/03 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (31/5/2025).

Dalam kunjungannya, Bripka Apep berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda. Ia memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan ke pihak Kepolisian,” tegas Bripka Apep Alumudin.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan kontrol pos kamling ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menjadi garda terdepan dalam pencegahan gangguan kamtibmas,” jelas Kompol Eddy Santosa.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling. Dengan begitu, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

“Patroli sambang ini akan terus dilaksanakan secara rutin demi
mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua,” tutup Kompol Eddy Santosa.

Dikesempatan lain *PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.|Mc