Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga di Desa Pasir Jaya, Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Loading

 

DETIK24JAM.COM – BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Debri Yudistira, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (04/09/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Selain sebagai sarana komunikasi, kegiatan ini juga menjadi jembatan dalam membangun keakraban antara Polri dengan masyarakat. Dengan terjalinnya kedekatan emosional, diharapkan hubungan yang harmonis akan tercipta sehingga masyarakat semakin percaya dan merasa terlindungi dengan hadirnya aparat keamanan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan langkah nyata Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Dengan kegiatan seperti ini, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri tanpa adanya sekat. Sehingga masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota serta turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya,” jelas AKP Didin Komarudin.

Menurut Kapolsek, melalui sambang warga, aparat juga lebih cepat mendapatkan informasi terkait potensi permasalahan yang ada di lapangan. Informasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti sehingga setiap persoalan bisa diselesaikan sejak dini.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolres, kegiatan sambang bukan hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Selain menyambangi warga, kami juga diminta untuk memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutur IPDA Yulista.

Lebih lanjut, IPDA Yulista menegaskan bahwa kegiatan sambang juga memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diantisipasi lebih awal sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki dasar hukum. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas IPDA Yulista.*Mco*