
DETIK24JAM.COM – BOGOR – Humas Polres Bogor. Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Rudi Komarudin, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (29/08/2025). Kegiatan ini menjadi agenda rutin dalam rangka mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat serta melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Sambang warga merupakan salah satu sarana strategis yang digunakan anggota kepolisian untuk membangun hubungan emosional dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, terjalin komunikasi yang lebih baik antara warga dan aparat, sehingga tercipta sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah nyata untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga merasa lebih dekat dengan kepolisian dan tidak ada jarak atau sekat di antara mereka.
“Dengan hubungan yang lebih erat, warga akan lebih mudah berkolaborasi bersama anggota kepolisian. Mereka juga dapat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar serta memberikan informasi penting yang bisa segera kami tindak lanjuti,” jelas Kapolsek Cijeruk.
Sambang ini juga dimanfaatkan Bhabinkamtibmas untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga secara langsung. Dengan komunikasi yang terbuka, permasalahan di tingkat lingkungan dapat segera teridentifikasi dan ditangani secara cepat serta tepat sasaran.
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Menurutnya, anggota kepolisian diinstruksikan untuk tidak hanya melakukan sambang, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan agar warga selalu waspada terhadap potensi kejahatan.
“Sejalan dengan arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi mereka, kami juga diminta untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kolaborasi, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutur IPDA Yulista.
Polres Bogor terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai program, seperti patroli sambang, forum diskusi warga, dan koordinasi bersama perangkat desa. Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa saling percaya antara warga dan aparat, sehingga masyarakat lebih aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan jika menemukan indikasi TPPO atau aktivitas mencurigakan lainnya. Kami menyediakan Call Center (021) 110 yang siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam. Selain itu, warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk menyampaikan laporan,” tegasnya.
Dengan adanya kanal pengaduan tersebut, Polres Bogor berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kabupaten Bogor.
*Mco*
Berita Sebelumnya..
Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat di Deli Serdang
Polsek BAB Tapan dan BPBD Pessel Cek dan Antisipasi Titik Hotspot di Kampung Serdang Nagari Tapan
Serobot Lahan Tanpa Surat, 12 Orang Anak Cucu Cicit Suku Sakai Duri XIII Polisikan Tiga Penggarap