
Detik24jam.com- Bogor|Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari, Kepolisian Sektor Tamansari, Kepolisian Resor Bogor, Polda Jawa Barat, terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga binaannya.
Pada Kamis, 12 Juni 2025, Brigadir M. Alfarisi selaku Bhabinkamtibmas Desa Tamansari melakukan kunjungan ke rumah salah satu warga bernama Bapak Jaki yang beralamat di Kampung Warung Loa RT 001 RW 009, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kegiatan sambang ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala Kepolisian Sektor Tamansari, Inspektur Polisi Satu Jajang, yang menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, Brigadir M. Alfarisi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan secara kolektif.
“Jika ada hal-hal mencurigakan atau kejadian yang menonjol, kami mengharapkan warga untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar keamanan di lingkungan tetap terjaga,” ujar Brigadir M. Alfarisi.
Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga mengaku merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka serta merasa dihargai karena dapat menyampaikan langsung berbagai keluhan maupun informasi kepada petugas yang bersangkutan.
Dengan terus digiatkannya sambang warga oleh Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Bogor, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik, serta tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat sebagai mitra dalam pemeliharaan kamtibmas.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.|Mco
Berita Sebelumnya..
Tim RAGA bersama Srikandi-srikandi Polres Kuansing Amankan Festival Pacu Jalur Rayon 1 Kecamatan Cerenti
BHP Surabaya Siap Jadi Garda Terdepan Pelayanan Hukum Keperdataan Melalui Transformasi Layanan
Maturitas Markesot di Stikosa AWS