
Detik24jam.com – Polres Bogor| Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., agar para Bhabinkamtibmas terus aktif menjalin komunikasi dan membina masyarakat di wilayah binaannya masing-masing.
Dalam sambangnya, Aiptu Ateng Nasuta menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban lingkungan, mematuhi peraturan hukum yang berlaku, serta tidak segan melapor kepada pihak kepolisian apabila terdapat gangguan keamanan atau kejadian mencurigakan.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian,” ujar Aiptu Ateng kepada warga yang dikunjunginya.
Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk menggali informasi terkait kondisi sosial masyarakat, serta mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas. Dengan pendekatan dialogis, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak para tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak terpengaruh oleh ajakan atau provokasi negatif yang dapat memecah belah persatuan warga.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari pelayanan preventif kepolisian. “Melalui sambang, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas sangatlah vital. Oleh karena itu, peran aktif para tokoh dan warga dalam menjaga keamanan menjadi kekuatan besar dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Dengan terus dilakukannya kegiatan sambang dan pembinaan masyarakat, diharapkan akan terbentuk kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dikesempatan lain *PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.|Mc
Berita Sebelumnya..
Bangun Banten, Rektor UMT Desri Arwen Gubernur Andra Soni Kolaborasi Tingkatkan SDM Dikti
Pelesiran Legislator Jatim ke Finlandia Disorot, AMI Desak Audit Anggaran dan Etika
Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Propamkan Penyidik